Contoh Surat Cuti Melahirkan yang Baik - Sebagai seorang karyawan, anda pasti dituntut untuk melaksanakan kinerja yang baik dan datang setiap hari di jam kerja yang telah ditentukan. Namun ada saatnya anda terpaksa tidak bisa hadir dengan berbagai alasan tertentu misalnya sakit, ada urusan keluarga, dan berbagai alasan lainnya. Apalagi jika anda adalah seorang wanita yang telah menikah. Kodratnya, wanita akan hamil dan melahirkan. Nah, bagi seorang karyawan perempuan tidak mungkin akan terus bekerja hingga waktu persalinan tiba. Dan pastinya ada kebijakan yang mengatur hal tersebut. Bagi karyawan wanita, anda berhak untuk mendapatkan cuti melahirkan . Karena dalam sebuah perusahaan atau instansi ada yang namanya cuti bisa jadi cuti sakit, cuti tahunan, cuti kepentingan keluarga, dan cuti melahirkan atau cuti bersalin. Hal ini merupakan salah satu kebijakan yang sudah semestinya harus ada di sebuah perusahaan atau instansi. Untuk mendapatkan izin tersebut, maka anda harus menyampaikann