Langsung ke konten utama

Contoh Surat Kuasa yang Baik dan Benar

Contoh Surat Kuasa yang Baik dan Benar - Ketika ada suatu urusan yang harus kita kerjakan sendiri, namun kita sedang berhalangan entah karena sakit atau ada acara keluarga, maka segala urusan kita masih bisa diselesaikan dengan cara memberikan kuasa kepada orang lain. Apalagi jika urusan tersebut amat sangat penting, misalkan pengambilan uang di bank, pengambilan dokumen penting, atau pengambilan surat berharga.

Dalam kondisi tersebut tentu kita membutuhkan surat kuasa sebagai dokumen resmi yang bisa diwakilkan pengambilannya oleh seseorang kepercayaan karena sebuah perusahaan tidak akan asal-asalan mempercayai seseorang tersebut tanpa adanya surat kuasa.

contoh surat kuasa yang benar

Surat kuasa merupakan surat yang dibuat oleh si pemilik kuasa untuk memberikan wewenang kepada orang lain yang bisa dipercaya agar yang bersangkutan dapat bertindak dan mewakili orang yang memberi kuasa karena pemberi kuasa sendiri tidak bisa melaksanakannya sendiri. Berkaitan dengan surat kuasa tersebut, maka wewenang untuk pengurusan keperluan di serahkan kepada orang yang terpercaya. 

Di bawah ini ada 3 jenis surat kuasa yang harus Anda ketahui.

1. Surat Kuasa Perseorangan

Merupakan surat kuasa yang dibuat oleh seseorang kepada orang lain yang dipercayai untuk melakukan suatu kegiatan guna kepentingan pribadi dari pemberi kuasa. Contohnya surat kuasa pengambilan uang, pengambailan gaji, surat kuasa pengambilan BPKB atau surat kuasa pengambailan dokumen tertentu.

2. Surat Kuasa Kedinasan

Merupakan suara kuasa yang dibuat dan dikeluarkan oleh suatu perusahaan, pejabat atau pemimpin yang diberikan kepada bawahannya untuk melaksanakan tugas yang berkaitan dengan instansi.

3. Surat Kuasa Istimewa

Merupakan surat kuasa yang dibuat oleh seseorang untuk diberikan kepada orang lain, seperti sesorang pengacara untuk menyelesaikan suatu permasalahan tertentu yang berkaitan dengan hukum.

Cara Membuat Surat Kuasa yang Tepat

Sesuai ulasan yang kami buat tadi maka pada kesempatan kali ini kami akan memberikan contoh surat kuasa perseorangan dalam hal ini guna pengurusan penggantian simcard hp. Cara membuat surat kuasa ini tidak sulit, hanya saja butuh ketelitian agar data yang kita masukkan tidak keliru. Silakan simak contohnya di bawah.

SURAT KUASA


Yang bertandatangan di bawah ini :
Nama                           : Ahmad Baedowi
Tempat/tanggal lahir   : Bandung, 22 Fenruari 1987
Pekerjaan                     : Guru
Alamat                         : Jl. Merpati Raya No.6A Kota Bandung
Dengan ini memberi kuasa penuh kepada :
Nama                           : Hasan Ali
Tempat/tanggal lahir   : Cimahi, 12 November 1990
Pekerjaan                     : Karyawan Swasta
Alamat                         : Cluster Aviana No.12C Jl. Jalak Raya
Untuk melakukan pengurusan penggantian Simcard milik saya yang hilang, dengan data sebagai berikut :
No. HP            : 085778545255
Atas Nama      : Ahmad Baedowi
Segala risiko yang terjadi menjadi tanggung jawab saya selaku pemberi kuasa.

Demikian surat kuasa ini saya buat dengan penuh kesadaran dan tanpa paksaan dari pihak manapun.
                                                                      
Bandung, 12 Mei 2018



Penerima Kuasa                                             Pemberi Kuasa

Hasan Ali                                                       Ahmad Baedowi

Contoh surat kuasa dalam bentuk gambar



Untuk lebih memberikan kepercayaan pada perusahaan, jangan lupa bubuhkan materai pada tanda tangan pemberi kuasa agar sah dimata hukum.

Bagi Anda yang tak mau repot menulis atau mengcopy ulang format surat kuasa di atas, silakan download filenya dalam bentuk Microsoft Word dalam tautan di bawah.


Demikian contoh surat kuasa untuk berbagai keperluan yang bisa Anda contoh. Semoga tips atau contoh pembuatan surat kuasa ini bermanfaat untuk Anda. Namun berhati-hatilah dalam memberikan kepercayaan terhadap orang lain, karena tidak menutup kemungkinan sesuatu hal buruk dapat terjadi walaupun penerima kuasa adalah keluarga dari pemberi kuasa.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Cara Mengurus E-KTP yang Hilang dengan Mudah dan Cepat

Siapa yang tak kesal jika seisi dompet berupa E-KTP, SIM, STNK, ATM, Kartu BPJS, dan kartu-kartu lainnya jatuh di jalan entah dimana. Pemikiran sama pada tiap orang, tak mengapa uang di dompetnya hilang namun kembalikan isi dompet berupa dokumen penting ke pemiliknya sering terucap ketika kehilangan terjadi. Namun, harapan hanya sekadar harapan tanpa kenyataan. Semua isi dokumen dan dompetnya entah jatuh di belahan bumi yang mana, sampai orang lain pun tak menemukannya. Hingga 3 hari ditungguin pun tak ada tanda-tanda ada yang menemukan pula. Langkah Mengurus E-KTP yang Hilang dengan Mudah Alhasil setelah pasrah dan ikhlas dengan kehilangan tersebut, saya memutuskan untuk mengurus semua dokumen-dokumen tersebut satu persatu. Nah, terkhusus untuk mengurus E-KTP yang hilang, berikut saya tuliskan langkah-langkah yang pernah saya lakukan sendiri. 1. Mengurus surat kehilangan dari kepolisian Langkah pertama jelas Anda harus meminta surat kehilangan dari kepolisian terdekat dengan lokasi ke

Contoh Lembar Pernyataan Orisinalitas Karya sebagai Salah Satu Syarat Lomba

Kita tidak pernah tahu apakah karya yang peserta kirimkan adalah murni karyanya atau bukan. Maka, pihak panitia perlu menyertakan surat atau lembar pernyataan orisinalitas karya. LEMBAR PERNYATAAN ORISINALITAS KARYA       Yang bertandatangan di bawah ini, saya: Nama                                        : Maharani Safia Tempat, Tanggal Lahir            : Bukit Tinggi, 12 Desember 2004 Alamat Tempat Tinggal          : Saruaso Timur, Kec. Tanjung Emas, Kab. Tanah Datar Sekolah Asal                            : SMP Al Kahfi HP .                                          : 08 123456789 Judul naskah puisi                    : Menabur Harap   Dengan ini saya menyatakan bahwa Naskah Puisi yang saya sertakan dalam Lomba Tulis dan Baca Puisi LPMP Sumatera Utara Agustus 2020 adalah benar-benar hasil karya saya sendiri, bukan jiplakan karya orang lain dan belum pernah diikutkan dalam segala bentuk perlombaan serta belum pernah dimuat di manapun.   Apabila di kemudian hari ternyata

Cara Mengurus Sendiri STNK Hilang Tanpa Ribet

Dokumen penting yang melekat pada kendaraan bermotor selain BPKB yaitu STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) yang di terbitkan oleh Pemerintah Daerah bagian Pendapatan dan Perpajakan. Masa berlaku pengesahannya adalah setiap tahun, sedangkan masa berlaku penggantiannya untuk pembaruan TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) ialah lima tahun sekali. Apabila tidak dibayarkan, maka pengendara dianggap melanggar. STNK menjadi salah satu syarat wajib yang dimiliki oleh pemilik atau pengguna kendaraan bermotor ketika mengendarai di jalan raya. Setiap ada pemeriksaan kepolisian (razia), maka salah satu dokumen yang diminta ialah menunjukkan STNK yang sesuai. Apabila kita tidak dapat menunjukkan, atau masa berlaku STNK habis, atau berbeda nomor, akan dianggap melanggar undang-undang lalu lintas dan dikenakan hukuman berupa denda atau diberi surat tilang. Tentu akan sangat menyita waktu kita jika harus mengurus ke pengadilan sebagai bentuk pertanggungjawaban kita telah melanggar UU lalu lintas yan