Dahulu ketika kita akan membuat surat, dokumen ataupun berkas berbentuk tulisan biasanya kita langsung menulis di kertas atau mengetik menggunakan mesin tik yang kalau salah harus mengulang lagi dari awal. Tentu saja hal tersebut sangat memakan waktu yang lama, dan lagi akan membuang cukup banyak kertas.
Namun di zaman yang sudah banyak berkembangnya teknologi, membuat dokumen tidak seribet dulu. Dengan adanya komputer semua pekerjaan yang dulu dianggap rumit, sekarang lebih mudah kita lakukan. Beberapa software atau aplikasi yang telah terinstal di komputer cukup banyak membantu pekerjaan kita, salah satunya ketika akan membuat dokumen. Software tersebut salah satunya adalah Microsoft Word.
Jika di komputer kamu belum terinstal, silakan instal terlebih dahulu Microsoft Word-nya. Namun jika sudah dan kamu akan membuat dokumen atau file baru, ikuti langkah-langkah cara membuat dokumen baru di microsoft word berikut ini.
1. Buka software Microsoft Word-nya (bebas versi berapa saja) dengan cara klik 2x ikon-nya atau melalui tombol start kemudian klik sekali ikon-nya.
2. Setelah terbuka, secara otomatis akan terbuka langsung tampilan yang siap untuk kita ketikkan.
3. Ketik apa saja di dalam area pengetikan (background putih).
4. Jika sudah selesai, klik ikon SAVE (bergambar disket).
Nah, dokumen yang sudah kita simpan bisa kita cetak melalui printer atau bisa juga sebagai softfile. Semoga bermanfaat.
Komentar
Posting Komentar