Dalam keseharian kita, terkadang ada kalanya kita tak dapat hadir atau datang kepada suatu urusan yang memang harus diselesaikan. Dengan berhalangan tersebut, maka mau tidak mau kita harus mewakilkannya kepada orang lain yang bisa kita percaya. Maka, Anda membutuhkan yang namanya surat kuasa sebagai dokumen yang sah untuk menjadi perantara Anda dalam menyelesaikan urusan-urusan tersebut.
Surat kuasa merupakan surat yang menerangkan tentang pelimpahan kekuasaan atau wewenang yang diberikan oleh seseorang yang memberikan kuasa kepada orang lain yang dapat dipercaya untuk dapat berperan sebagai wakil dari seseorang yang memberikan kuasa untuk melakukan suatu hal yang orang pemberi kuasa tersebut tidak dapat melakukannya sendiri. Cara membuat surat kuasa dapat dikatakan tidaklah susah. Langkah pembuatan surat kuasa menggunakan format bahasa yang baku dan formal dan dapat ditulis tangan ataupun diketik. Terdapat dua jenis surat kuasa, yaitu surat kuasa personal dan surat kuasa instansi.
Cara membuat surat kuasa personal yaitu kedua belah pihak sehat jasmani maupun rohani, tidak ada paksaan antara keduanya, tidak menggunakan nomor surat, dan yang bersangkutan tidak ada unsur paksaan. Selain itu, tempat dan tanggal surat kuasa dibuat harus ditulis dengan jelas, begitu juga dengan maksud dan tujuannya. Jika surat kuasa untuk pengambilan gaji maupun pensiunan diserahkan kepada keluarga yang dapat dipercaya, dan tidak perlu menggunakan materai. Hal yang paling penting, surat kuasa dikatakan sah dan dapat berlaku apabila sudah ditandatangani oleh kedua belah pihak. Sedangkan surat kuasa instansi harus ada nomor surat, cap stempel instansi yang bersangkutan, tempat dan tanggal pembuatan surat kuasa harus ditulis dengan jelas, serta maksud dan tujuannya.
Surat kuasa personal ini diberikan secara pribadi untuk keperluan pribadi. Sedangkan surat kuasa instansi disusun oleh instansi atau pimpinan yang akan diberikan kepada bawahannya atau orang yang dipercaya untuk keperluan yang menyangkut instansi. Dalam hal ini kedua belah pihak harus sudah berumur dewasa serta identitas diri dari nama, alamat hingga pekerjaan pun juga harus jelas.
Berikut ini terdapat contoh cara membuat surat kuasa yang benar.
Format Surat Kuasa Perseorangan, #1
Format surat kuasa ini digunakan untuk hal-hal yang sifatnya cukup penting namun tidak begitu mendesak. Misalnya dalam pengurusan penggantian SIM card yang rusak kepada pusat pelayanan kartu SIM. Berikut contohnya.SURAT KUASA
Yang bertanda tangan dibawah ini,
Nama : Ainul Fitria
Pekerjaan : Managing Director PT. Berdikari
Alamat : Jl. Flamboyan No.21 Blok H Kota Medan
Dengan ini memberikan kuasa kepada
Nama : Zaid Al Fatih
Pekerjaan : Security
Alamat : Jl. Flamboyan No.11 Blok H Kota Medan
Untuk : Mengurus kartu ATM yang rusak
Surat kuasa ini dibuat dikarenakan saya sedang sakit dan harus dirawat di rumah sakit untuk beberapa hari.
Demikian surat kuasa ini dibuat dengan sebenar-benarnya dan dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.
Medan, 2 September 2017
Yang menerima kuasa Yang memberi kuasa
Zaid Al Fatih Ainul Fitria
Format Surat Kuasa Pengambilan Barang, #2
Pada jenis surat kuasa yang ini juga sering dibutuhkan. Karena dalam kehidupan sehari-hari pasti Anda sering bertransaksi yang terkait dengan pengambilan barang tertentu. Mungkin karena ada kesibukan lain, maka Anda pun kemudian mewakilkannya kepada orang lain untuk mengambil barang tersebut.Barang yang dimaksud misalnya bisa berupa mobil, sepeda motor, laptop, paspor, transkrip, bpkb, dan dokumen penting lainnya. Berikut ini contoh untuk pembuatan surat kuasa dalam mengambil barang.
SURAT KUASA
Saya yang bertanda dibawah ini :Nama lengkap : Anwar Hidayat
Pekerjaan : Karyawan Swasta
Alamat lengkap : Jl. Ampera Baru No.21 Tegal
Selanjutnya disebut sebagai pihak pertama.Pekerjaan : Karyawan Swasta
Alamat lengkap : Jl. Ampera Baru No.21 Tegal
Dengan ini memberikan kuasa kepada :
Nama lengkap : Lana Dewanto
Pekerjaan : Mahasiswa
Alamat lengkap : Jl. Ampera Baru No.21 Tegal
Selanjutnya disebut sebagai pihak kedua.Pekerjaan : Mahasiswa
Alamat lengkap : Jl. Ampera Baru No.21 Tegal
Dengan ini, pihak pertama memberikan kuasa kepada pihak kedua untuk mewakili pihak pertama dalam mengambil BPKB di kantor FIF Tegal yang beralamat di Jl. Mulya Agung No.12 Kota Tegal.
Demikian surat kuasa ini dibuat untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.
Tegal, 15 Juli 2017
Pihak Kedua Pihak Pertama
Lana Dewanto Anwar Hidayat
Tips Membuat Surat Kuasa
Supaya surat kuasa yang Anda buat bisa lebih optimal dan meminimalisir kekeliruan, silakan ikuti beberapa tips yang terangkum berikut ini.
Sediakan materai
Di dalam surat kuasa biasanya ditempel sebuah materai. Sebagian dari Anda mungkin ada yang bingung, sebaiknya materai surat kuasa ditempel dimana dan materai jenis apa yang harus ditempel.Pada surat kuasa yang perlu dipasangi materai yaitu surat kuasa yang sifatnya formal dan mengandung nilai tinggi. Seperti contohnya surat kuasa usaha, surat kuasa tanah dan lainnya. Sedang untuk surat kuasa yang sifatnya non-formal, contohnya untuk mengambil barang tak diperlukan materai.
Mengenai jenis materai yang dipakai adalah materai Rp 6.000 (enam ribu rupiah). Dan peletakan materainya yaitu dekat dengan tempat tanda tangan kedua belah pihak. Sehingga nantinya goresan tanda tangan itu dapat mengenai materai tersebut.
Jangan dilipat, bawalah surat kuasa dengan baik
Supaya surat kuasa tidak sampai lecek atau lusuh, baiknya pihak yang mendapat kuasa perlu memasukkannnya ke dalam stopmap atau amplop besar yang tebal. Tujuannya supaya tetap terlihat rapi saat hendak disampaikan ke pihak yang terkait.Ketik atau tulis dengan rapi
Membuat surat kuasa dapat dilakukan dengan tulis tangan atau diketik melalyu kmputer. Lakukan pengetikan surat dengan rapi. Perhatikan ukuran huruf, margin, spasi agar tulisan menjadi nyaman dibaca.Periksa sebelum diprint dan ditandantangai
Sebelum mencetak surat kuasa, baiknya Anda perlu memeriksanya terlebih dulu atau baca lagi dari awal. Pastikan memang tidak ada lagi kesalahan dalam kata, ejaan, tanda baca, maupun sususan kalimat. Sehingga surat kuasa ini pun menjadi layak dan mudah untuk dipahami.Nah, uraian mengenai beberapa langkah mudah cara membuat surat kuasa yang baik dan benar sudah cukup. Dengan cara sederhana seperti di atas, mudah-mudah dapat memberikan gambaran kepada anda untuk membuat surat kuasa yang benar. Untuk itu semoga penjelasan ini dapat bermanfaat bagi anda, baik dalam membuatnya maupun untuk mempelajarinya. Jangan lupa untuk ucapkan Alhamdulillah setelah pembuatan surat kuasa ini selesai. Begitu pula setelah aktivitas yang terkait dengan surat kuasa ini berhasil dilakukan.
Komentar
Posting Komentar