Langsung ke konten utama

Contoh Format Surat Peminjaman Lengkap

Sistem administrasi dalam sebuah organisasi ataupun kelembagaan merupakan hal yang penting harus di jalani. Melalui sistem administrasi yang tertib tentunya akan menunjukkan sebuah kinerja yang bersifat professional. Tidak hanya itu, dengan melakukan administrasi yang tertib juga akan menunjukkan sebuah keterbukaan dan kejelasan dalam sebuah lembaga. Apalagi pada lembaga pemerintahan, tentunya di tuntut untuk melalui birokrasi yang anda. Administrasi dalam inventaris juga harus dilakukan sesuai dengan realitasnya. Mengingat barang-barang yang dimiliki merupakan bersumber dari dana negara yang harus di pertanggung jawabkan keberadaannya.
Contoh Format Surat Peminjaman
Lembaga pemerintahan maupun swasta memang identik dengan segala sesuatu yang mengutamakan professional. Dengan demikian berbagai kelembagaan atau pun perorangan yang melakukan kerja sama juga harus melakukan hal serupa. Dalam melakukan hubungan kerja tentunya banyak kegiatan yang bisa di lakukan dalam untuk saling menunjang tujuan masing-masing. Dengan adanya kerja sama yang di lakukan tentunya akan mempermudah dalam mendapatkan tujuan yang di inginkan. Peminjaman barang ataupun suatu asset yang di miliki tentu saja bisa terjadi. Namun tentunya dengan administrasi yang resmi. Peminjaman tentunya juga harus disertai dengan surat peminjaman yang resmi. Tentunya akan mudah di buat ketika para staff administrasi dari perusahaan telah memiliki contoh surat peminjaman.

Contoh Format Surat Peminjaman yang Benar

Namun bagi perusahaan/lembaga atau organisasi anda belum memiliki contoh surat peminjaman, berikut ini akan kami bagikan sample surat resmi peminjaman. Tentunya dengan adanya contoh surat tersebut akan menunjang kelancaran sistem administrasi di perusahaan/lembaga ataupun organisasi anda.


Contoh Surat Peminjaman 1 : Peminjaman Tempat


Bandung, 17 September 2016
No.          : 012/SP/IX/16
Lampiran   : -
Perihal       : Permohonan Peminjaman Tempat

Yth.
Kepala SMP Al Huda
Bapak Hasannudin, M.Pd.
Di Tempat

Assalamu'alaikum warrakhmatullahi wabarakatuh.

Dengan hormat,
Dalam rangka pengujian  Penelitian Tugas Akhir yang berjudul Model dan Simulasi Jaringan Multi Protokol Label Swicthing Pada Universitas xxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxx yang akan diselenggarakan pada :

Tanggal                         : 02 September 2015
Waktu                           : 08:00 – 16:00
Tempat                          : Laboratorium Jaringan Komputer

Sehubungan dengan kegiatan tersebut, kami bermaksud meminjam Mikrotik RB 750G (3 buah),tang crimping (1 buah), lan tester (1 buah) untuk digunakan dalam penelitian tersebut. Besar harapan kami akan dukungan dari semua pihak demi kelancaran kegiatan tersebut.

Demikian surat permohonan ini kami sampaikan. Atas perhatian dan kesediaan Bapak/Ibu kami ucapkan terima kasih.

Wassalamu'alaikum warrakhmatullahi wabarakatuh.


                   Mengetahui,
            Dosen Pembimbing 1                                     Mahasiswa



     xxxxxxxxxxxxxxx S.kom, M.kom                 xxxxxxxxxxxxxxxx
                 NIP : xxxxxxxxx                                           NPM :                                


Contoh Surat Peminjaman 2 : Peminjaman Uang

Pada hari ini, tanggal 12 Mei 2016, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama         : Manohara Saheti
Alamat        : Jl. Ampera No.11 Palembang
No. kontak    : 081121232122

Dalam hal ini bertindak untuk dan atas namanya sendiri. Selanjutnya dalam perjanjian ini disebut sebagai pihak kesatu;
Nama        : Niswatun Ameenah
Alamat        : Jl. Sriwijaya Utara No.21B Palembang
No. kontak    : 082123456777

Dalam hal ini bertindak untuk dan atas namanya sendiri. Selanjutnya dalam perjanjian ini disebut sebagai pihak kedua;


Kedua belah pihak terlebih dahulu menerangkan hal-hal sebagai berikut.
  1. Kedua pihak menjamin bahwa masing-masing pihak mempunyai wewenang dan kecakapan hukum untuk terikat serta berbuat sebagaimana diatur dalam perjanjian ini.
  2. Bahwa pada tanggal 12 Mei 2016, pihak kesatu telah mengajukan pinjaman sebesar Rp. 5.000.000 (lima juta rupiah) kepada pihak kedua.
  3. Bahwa atas pengajuan pihak kesatu, pihak kedua telah menyetujui untuk meminjamkan uang tunai sebesar Rp. 5.000.000 (lima juta rupiah) kepada pihak kesatu pada bulan Mei.
  4. Pihak kesatu dan pihak kedua telah sepakat bahwa pembayaran pinjaman oleh pihak kesatu dilakukan selambat-lambatnya tanggal 31 Agustus 2016.

Demikian perjanjian utang piutang ini dibuat dalam rangkap dua, bermeterai cukup yang masing-masing mempunyai kekuatan hukum yang sama dan berlaku sejak ditandatangani oleh kedua pihak.


Palembang,  12 Mei 2016

Pihak Kesatu                          Pihak Kedua


Manohara Saheti                  Niswatun Ameenah


    Saksi-Saksi
    
    
      Jamaludin, Ahmad Baedowi

Kumpulan Contoh Surat Peminjaman

Contoh surat peminjaman tentunya bisa anda sesuaikan dengan kondisi perusahaan/lembaga atau organisasi yang anda miliki. Surat peminjaman asset di atas tentunya sangat mudah untuk di buat ataupun disesuaikan. Dimana dalam surat tersebut harus disertakan alasan peminjaman barang ataupun asset. Tidak hanya itu lama peminjaman yang anda cantumkan juga akan menjadi pertimbangan pemberian izin peminjaman tersebut. Dengan demikian anda harus mempertimbangkan keduanya dengan baik-baik dan logis.

Nah itulah contoh surat peminjaman yang bisa anda ikuti dan anda jadikan pedoman ketika anda akan melakukan peminjaman barang atau asset pada suatu kelembagaan resmi lainnya. Semoga bermanfaat.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Cara Mengurus E-KTP yang Hilang dengan Mudah dan Cepat

Siapa yang tak kesal jika seisi dompet berupa E-KTP, SIM, STNK, ATM, Kartu BPJS, dan kartu-kartu lainnya jatuh di jalan entah dimana. Pemikiran sama pada tiap orang, tak mengapa uang di dompetnya hilang namun kembalikan isi dompet berupa dokumen penting ke pemiliknya sering terucap ketika kehilangan terjadi. Namun, harapan hanya sekadar harapan tanpa kenyataan. Semua isi dokumen dan dompetnya entah jatuh di belahan bumi yang mana, sampai orang lain pun tak menemukannya. Hingga 3 hari ditungguin pun tak ada tanda-tanda ada yang menemukan pula. Langkah Mengurus E-KTP yang Hilang dengan Mudah Alhasil setelah pasrah dan ikhlas dengan kehilangan tersebut, saya memutuskan untuk mengurus semua dokumen-dokumen tersebut satu persatu. Nah, terkhusus untuk mengurus E-KTP yang hilang, berikut saya tuliskan langkah-langkah yang pernah saya lakukan sendiri. 1. Mengurus surat kehilangan dari kepolisian Langkah pertama jelas Anda harus meminta surat kehilangan dari kepolisian terdekat dengan lokasi ke

Contoh Lembar Pernyataan Orisinalitas Karya sebagai Salah Satu Syarat Lomba

Kita tidak pernah tahu apakah karya yang peserta kirimkan adalah murni karyanya atau bukan. Maka, pihak panitia perlu menyertakan surat atau lembar pernyataan orisinalitas karya. LEMBAR PERNYATAAN ORISINALITAS KARYA       Yang bertandatangan di bawah ini, saya: Nama                                        : Maharani Safia Tempat, Tanggal Lahir            : Bukit Tinggi, 12 Desember 2004 Alamat Tempat Tinggal          : Saruaso Timur, Kec. Tanjung Emas, Kab. Tanah Datar Sekolah Asal                            : SMP Al Kahfi HP .                                          : 08 123456789 Judul naskah puisi                    : Menabur Harap   Dengan ini saya menyatakan bahwa Naskah Puisi yang saya sertakan dalam Lomba Tulis dan Baca Puisi LPMP Sumatera Utara Agustus 2020 adalah benar-benar hasil karya saya sendiri, bukan jiplakan karya orang lain dan belum pernah diikutkan dalam segala bentuk perlombaan serta belum pernah dimuat di manapun.   Apabila di kemudian hari ternyata

Cara Mengurus Sendiri STNK Hilang Tanpa Ribet

Dokumen penting yang melekat pada kendaraan bermotor selain BPKB yaitu STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) yang di terbitkan oleh Pemerintah Daerah bagian Pendapatan dan Perpajakan. Masa berlaku pengesahannya adalah setiap tahun, sedangkan masa berlaku penggantiannya untuk pembaruan TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) ialah lima tahun sekali. Apabila tidak dibayarkan, maka pengendara dianggap melanggar. STNK menjadi salah satu syarat wajib yang dimiliki oleh pemilik atau pengguna kendaraan bermotor ketika mengendarai di jalan raya. Setiap ada pemeriksaan kepolisian (razia), maka salah satu dokumen yang diminta ialah menunjukkan STNK yang sesuai. Apabila kita tidak dapat menunjukkan, atau masa berlaku STNK habis, atau berbeda nomor, akan dianggap melanggar undang-undang lalu lintas dan dikenakan hukuman berupa denda atau diberi surat tilang. Tentu akan sangat menyita waktu kita jika harus mengurus ke pengadilan sebagai bentuk pertanggungjawaban kita telah melanggar UU lalu lintas yan